Polisi telah menangkap AP (41), seorang pria dari Tangerang, Banten, yang terlibat dalam pembuatan aplikasi untuk membobol situs judi online yang telah diblokir oleh pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, memimpin tim Satreskrim yang berhasil menangkap AP di daerah Tangerang.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menjelaskan bahwa awalnya polisi menemukan penjualan shortcut untuk membuka situs dan aplikasi judi online di salah satu marketplace.

“Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan pelaku yang membuat shortcut tersebut di sekitar Karawaci, Tangerang, Banten,” kata dia pada Jumat (19/4/2024).

Menurut Aszhari, AP, yang merupakan seorang hacker, menciptakan aplikasi atau shortcut yang memungkinkan akses ke berbagai situs judi yang telah diblokir oleh Kominfo.

“Dengan aplikasi ini, situs judi online yang sudah diblokir bisa diakses kembali tanpa VPN,” tambahnya.

Aszhari menekankan bahwa tindakan seperti ini membuat upaya pemerintah dalam memberantas judi online menjadi sulit.

“Kominfo sudah melakukan pemblokiran, tetapi dengan adanya aplikasi ini, situs-situs itu tetap bisa diakses. Inilah yang membuat pemberantasan judi online menjadi sulit,” ujarnya.

Dalam operasinya, AP menjual aplikasi atau shortcut tersebut di marketplace dengan harga Rp 150 ribu.

“Dia menjualnya di marketplace dan memberikan kode akses kepada pembeli. Ada biaya tambahan jika pembeli membutuhkan bantuan pemasangan,” ungkap Tono Listianto.

Dari tindakannya tersebut, pelaku berhasil meraih keuntungan sekitar Rp 30 juta. “Dia telah melakukan tindakan ini sejak 2023. Keuntungannya mencapai puluhan juta rupiah,” tambahnya.

AP dijerat dengan Pasal 45 dan Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 303 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 Milyar,” tambah Tono Listianto.

Sementara itu, AP memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasusnya. “Saya sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik,” ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Presiden Jokowi, yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online, bahkan membentuk satgas untuk menangani masalah tersebut.

By admin